Tugas dan Pokok Fungsi

SASARAN BIRO ADMINISTRASI KEUANGAN

 

1.      Pelayanan penyelesaian dokumen pertanggungjawaban keuangan

a.      Meningkatkan keahlian staf keuangan, bendahara, dan unit kerja melalui pertemuan berkala.

b.      Mengikutsertakan staf keuangan dalam pelatihan dan sosialisasi aturan-aturan di bidang keuangan.

c.      Menyusun manual keuangan.

d.      Sistem informasi.

2.      Meningkatkan integrasi sistem keuangan Universitas Muhammadiyah Surabaya dengan sistem Cybercampus UMSurabaya dan Sistem keuangan Amal Usaha Muhammadiyah.

3.      Meningkatkan penyebarluasan kebijakan-kebijakan baru melalui pengumuman online.

4.      Meningkatkan fungsi pelayanan melalui penggunaan aplikasi chat dan sosial media.

5.      Menambah fungsi integrasi sistem keuangan dengan menambah modul sistem dokumentasi pengadaan barang dan jasa.

6.      Meningkatkan sistem kontrol dokumentasi sistem keuangan Amal Usaha Muhammadiyah.

7.      Mengembangkan sistem kontrol dokumentasi sistem keuangan Amal Usaha Muhammadiyah.

8.      Mengembangkan sistem informasi manajemen untuk mendukung pelayanan keuangan yang berkualitas dalam pengambilan keputusan.